Kebijakan Wakil Rektor Dua: Menunggu Kejelasan Pelaksanaan mengenai Kebersihan dan Kawasan Bebas Rokok

Author : Master Admin in Info Kampus

Info Kampus

Tahun lalu, Pada bulan September 2024, LPM Momentum melakukan liputan mengenai pengelolaan sampah dengan tajuk “Pengolahan Sampah di Unla Belum Sesuai Regulasi, Wakil Rektor 2 Siap Tindak Lanjuti” dan juga mengenai kawasan khusus merokok dengan tajuk “Aturan Larangan Merokok di Gedung Jayusman : Antara Fungsionalitas atau Sekedar Formalitas”. 

LPM Momentum kembali lagi melakukan liputan dengan menindaklanjuti permasalahan mengenai fasilitas kebersihan dan ketidakjelasan Kawasan Bebas Rokok yang masih menjadi sorotan di sebagian civitas akademika. Meskipun pemerintah daerah telah mengeluarkan surat himbauan yang ditujukan kepada berbagai kelompok masyarakat, salah satunya adalah institusi pendidikan, agar memiliki kebijakan pengelolaan sampah yang baik dengan pemisahan sampah sesuai kategorinya dan juga penertiban kawasan bebas rokok. Namun, sampai sekarang, pernyataan dan kebijakan tersebut masih memiliki kesenjangan dengan pelaksanaan.

Dari total lima fakultas, yang terlihat hanya di lantai 2 (dua) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) yang telah menyediakan tempat sampah terpilah.  Namun, langkah ini masih terbatas dan belum menjangkau fakultas lainnya, sehingga pengelolaan sampah di kampus secara keseluruhan belum merata.

Hadi Purnomo, selaku Wakil Rektor 2 (dua) berharap pengadaan tong sampah bisa dilakukan pada pertengahan Mei agar pemilahan sampah segera dimulai. Ia juga menegaskan, Tanpa mengikuti kebijakan Pemerintah Daerah, pengangkutan sampah akan terhambat.

Hadi Purnomo pun menekankan bahwa yang terpenting bukan sekadar ketersediaan fasilitas saja, tetapi yang lebih utama adalah membangun budaya bersih. Beliau menegaskan, kesadaran ini bukan hanya menjadi tanggung jawab kampus, tetapi melibatkan seluruh pihak, mulai dari dosen, tenaga pendidik, hingga mahasiswa, untuk bersama-sama menjaga kebersihan di lingkungan kampus.

Beliau juga menyampaikan kekhawatiran terkait puntung rokok yang bisa menimbulkan bahaya kebakaran. “Saya pernah menegur mahasiswa, saya bilang tolong kalau merokok boleh, tapi harus dibuang di tempat. Jangan sambil jalan atau dibuang sembarangan,” jelasnya. 

Masalah kawasan merokok masih menjadi perhatian, terutama di Gedung Jayusman yang seharusnya bebas rokok. Namun, aktivitas merokok masih sering terjadi di area tersebut. Hadi Purnomo menegaskan bahwa larangan merokok seharusnya sudah berlaku di seluruh gedung kampus tanpa pengecualian. “Semua gedung seharusnya bebas rokok. Area DPR (di bawah pohon rindang) dan mungkin area seperti Sekretariat BEM yang masih diberi toleransi,” ujarnya. Ia juga mengakui belum memastikan apakah tanda larangan merokok sudah dipasang secara resmi di lokasi tersebut.

Oleh karena itu, kejelasan kebijakan dan ketegasan pelaksanaan dari pihak kampus sangat diperlukan. Hal ini menjadi kunci agar pengelolaan lingkungan kampus dapat berjalan lebih tertib, bersih, dan berkelanjutan. 


==========
Narahubung, 
Humas LPM Momentum  : 083820060183 (Difha)
Website : persmomentum.com
YouTube : LPM Momentum 
Instagram : @lpm.momentum.unla

Kembali ke Berita