Mahasiswa UNLA Tolak Keras Mapeling di Sekolah Polisi: Demokrasi Kampus Harus Dijaga

Author : Master Admin in Info Kampus

Info Kampus

Bandung — Rencana Universitas Langlangbuana (UNLA) untuk menyelenggarakan Masa Pengenalan Lingkungan Kampus (Mapeling) di Sekolah Polisi Negara (SPN) mendapatkan penolakan tegas dari organisasi mahasiswa (ormawa). Mereka menilai, kebijakan ini berpotensi menggerus nilai demokrasi serta independensi akademik yang menjadi dasar pembentukan karakter mahasiswa.

Hingga saat ini, belum ada audiensi resmi antara pihak rektorat dan mahasiswa terkait penolakan Mapeling di SPN. Meski sebelumnya sempat digelar dialog terbatas bersama Biro Kemahasiswaan yang dihadiri oleh Ketua BEM dan DPM, tindak lanjut konkret dari pihak universitas belum juga muncul.

“Dialog itu tetap membawa narasi penolakan Mapeling di luar kampus, tapi belum ada kejelasan dari rektorat,” ujar Bagas selaku Ketua BEM-U

Menurut Bagas, alasan utama kampus menyelenggarakan Mapeling di luar lingkungan akademik belum dijelaskan secara gamblang. Pihak rektorat hanya menyampaikan bahwa UNLA perlu suasana baru dan pendekatan komprehensif. “Padahal, Mapeling seharusnya menjadi masa pengenalan lingkungan kampus, bukan sekadar pencarian lokasi alternatif,” tegasnya.

Bagas menilai pelaksanaan Mapeling di SPN berpotensi menimbulkan dampak psikologis dan akademik yang signifikan. terutama adanya kemungkinan potensi doktrinisasi sistem kepolisian yang berbasis sistem komando tunggal. Hal tersebut tentunya bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi kampus.

“Kami tidak ingin mahasiswa mengalami intervensi ideologis. Kampus adalah ruang netral, tempat berpikir bebas dan kritis. Mapeling harus mencerminkan itu, bukan menjadi ajang pelatihan ala institusi bersifat komando,” jelasnya.

Dalam notulen resmi yang disusun oleh KEMA, terdapat beberapa tuntutan, mencakup:
1. Mapeling atau Ospek adalah pembentukan karakter Akademis yang bebas berpendapat, bukan ruang pelatihan keberpihakan terhadap lembaga kepolisan. Dan menegaskan bahwa mapeling seharusnya berfokus terhadap pengenalan akademik, sistem pekuliahan ormawa dan fasilitas kampus.
2. Menolak Intervensi Kemurnian Mapeling atau Ospek dari lembaga Kepolisian.
3. Ruang Mapeling atau Ospek adalah ruang calon Mahasiswa menerima kemurnian dalam proses berpikir, bukan doktrinasi dari Sekolah Polisi Negara yang terpimpin. Mapeling/Ospek seharusnya menjadi ruang pembentukan nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, kesetaraan, dan keberagaman, bukan tempat untuk menanamkan kedisiplinan semu dan kepatuhan buta yang mengabaikan daya kritis mahasiswa.
4. Kembalikan Proses Mapeling dan Ospek kepada Mahasiswa yang paham terhadap lingkungan kampus bukan kepada pihak lain yaitu Sekolah Polisi Negara.
5. Menolak Tempat pelaksanaan Mapeling di Sekolah Polisi Negara (SPN)

Keluarga Mahasiswa (KEMA) menyayangkan hingga kini pihak kampus belum memberikan tanggapan resmi, baik secara tertulis maupun lisan terhadap aspirasi tersebut. Padahal, pernyataan sikap sudah disampaikan dengan permintaan jawaban dalam 1x24 jam. Namun hingga kini, belum ada komitmen atau respons dari rektorat.

Jika kampus tetap bersikukuh menyelenggarakan Mapeling di SPN tanpa dialog terbuka, mahasiswa menyatakan siap mengambil langkah tegas. Mereka bersepakat untuk menarik diri dari agenda tersebut dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk penolakan.

“Kami akan menarik barisan dari agenda Mapeling di luar kampus. Jika tetap dipaksakan, aksi demonstrasi akan menjadi pilihan,” tutupnya.



Reporter: Redaksi Momentum
Penulis: Redaksi Momentum
Desain: Redaksi Momentum

==========
Narahubung, 
Humas LPM Momentum : +62 813-2531-8268 (Safira)
Website : persmomentum.com
YouTube : LPM Momentum 
Instagram : @lpm.momentum.unla

Kembali ke Berita