Bandung — Setelah gelombang penolakan dari organisasi mahasiswa (ormawa) terhadap rencana pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Kampus (Mapeling) di Sekolah Polisi Negara (SPN), rapat tindak lanjut yang dilaksanakan pada 8 September 2025 menetapkan bahwa Mapeling akan tetap dilaksanakan di lingkungan kampus Universitas Langlangbuana (UNLA), dengan durasi empat hari. Rinciannya adalah dua hari di tingkat universitas dan dua hari di tingkat fakultas.
Keputusan ini sekaligus membatalkan wacana sebelumnya yang membagi kegiatan Mapeling selama dua hari di kampus dan dua hari di SPN. Wacana tersebut sebelumnya beredar melalui surat dari pihak rektorat, namun terungkap dalam rapat bahwa surat itu masih berupa rancangan dan belum ditandatangani. Meski belum sah, informasi yang terlanjur dipublikasikan ke mahasiswa memicu penolakan keras dari ormawa.
Pihak kampus sempat menyampaikan bahwa kegiatan di SPN merupakan bagian dari program Pendidikan Karakter Bela Negara dan tidak termasuk dalam konteks Mapeling. Namun, hasil rapat menegaskan bahwa kegiatan Pendidikan Karakter akan dijadwalkan secara terpisah agar tidak tercampur dengan rangkaian Mapeling.
Meski demikian, mahasiswa tetap menuntut adanya transparansi dan komunikasi terbuka dari pihak rektorat agar polemik serupa tidak terulang. Mereka juga menuntut agar setiap kebijakan strategis yang menyangkut mahasiswa selalu melibatkan unsur KEMA secara aktif.
Penulis: Keredaksian
Desain: Keredaksian
Standby: Erlangga
==========
Narahubung,
Humas LPM Momentum : +62 813-2531-8268 (Safira)
Website : persmomentum.com
YouTube : LPM Momentum
Instagram : @lpm.momentum.unla