Fenomena kehamilan di luar nikah di kalangan remaja menjadi sorotan publik, karena mulai muncul pandangan di sebagian masyarakat yang menganggapnya lumrah. Dalam beberapa tahun terakhir, tren ini menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan, terutama di kalangan remaja.
Berdasarkan data yang dirilis Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Oktober 2020, sekitar 62,7% remaja di Indonesia pernah melakukan hubungan seksual di luar nikah, dan 20% diantaranya mengalami kehamilan di luar nikah. Lebih lanjut, 21% dari perempuan yang hamil di luar nikah pernah melakukan aborsi, angka ini menunjukkan adanya risiko besar terhadap kesehatan fisik maupun mental.
Peringatan serupa juga disampaikan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo yang menekankan pentingnya pendidikan seksual bagi anak muda. Ia mengungkapkan data yang menunjukkan 59 ribu anak menikah dini, mayoritasnya karena hamil di luar nikah. "Kenapa kita banyak anak hamil di luar nikah? Karena pengetahuan kita tentang kesehatan reproduksi rendah," ujarnya. Ia menilai bahwa sebagian masyarakat masih menganggap pendidikan seksual sebagai hal yang tabu, padahal justru itulah kunci untuk menekan angka kehamilan remaja.
Salah satu mahasiswa menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena ini. “Yang paling dirugikan adalah dari pihak perempuan dari segi dipandang rendah oleh masyarakat, maupun perubahan fisik yang dialami. Namun yang paling berat adalah tekanan mental dari berbagai arah. Jika belum siap, bisa menyebabkan stres,” ungkapnya.
Seorang mahasiswa kedokteran menilai fenomena ini perlu dilihat dari aspek sosial, psikologis, dan medis. Menurutnya, meski tidak lagi sepenuhnya dianggap tabu pandangan masyarakat tetap beragam, dipengaruhi paparan media dan longgarnya nilai tradisional. Ia menegaskan, perempuan hamil di luar nikah berisiko mengalami komplikasi kehamilan, depresi, kecemasan, serta kehilangan pendidikan atau karier. Semua ini berakar dari minimnya edukasi seks yang komprehensif. “Mari kita cari informasi yang benar, hargai diri sendiri, dan berani mengambil keputusan cerdas demi masa depan yang lebih baik,” tuturnya.
Dari sudut pandang keluarga, seorang petugas posyandu dan beberapa orang tua menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah kehamilan di luar nikah. Mereka melihat bahwa pergeseran budaya dan lemahnya pendidikan agama di rumah turut mempengaruhi perilaku remaja. Seorang petugas posyandu menyampaikan bahwa komunikasi terbuka di keluarga, pembatasan akses teknologi secara bijak, serta pengawasan lingkungan pertemanan adalah kunci utama agar remaja tidak terbawa arus pergaulan bebas.
Pesan para orang tua dan tenaga kesehatan ini sejalan dengan pendapat para mahasiswa yang menilai bahwa edukasi seksual bukan sekedar soal larangan melainkan pembekalan nilai, pemahaman, dan tanggung jawab sejak dini. Mereka sepakat bahwa menciptakan lingkungan yang suportif dan komunikasi yang sehat adalah langkah penting dalam membentuk generasi muda yang mampu menjaga diri dan memahami konsekuensi dari setiap tindakan.
Sumber-sumber:
Utami, F., & Handayani, A. M. (2023). Pemberdayaan Perempuan dalam Upaya Pencegahan Kehamilan di Luar Nikah di Desa Jangga Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari. Jurnal Akademika Baiturrahim Jambi, 12(2), 391-397.
Redkasi CNN Indonesia. (2023). Ribuan Anak Hamil di Luar Nikah, BKKBN Nilai Pengetahuan Rendah. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230118133119-20-901969/ribuan-anak-hamil-di-luar-nikah-bkkbn-nilai-pengetahuan-rendah/amp. Diakses pada 10 Agustus 2025 pukul 10.47 WIB.
Redaksi Persepsi News. (2023). Mengkhawatirkan, BKKBN Sebut Ribuan Anak Hamil Di Luar Nikah. https://persepsinews.com/berita-nasional/mengkhawatirkan-bkkbn-sebut-ribuan-anak-hamil-di-luar-nikah/. Diakses pada 10 Agustus 2025 pukul 10.48 WIB.
Ahmad. (2023). BKKBN: Sebanyak 50 Ribu Anak Hamil Di Luar Nikah. https://hidayatullah.com/berita/2023/07/18/255024/bkkbn-sebanyak-50-ribu-anak-hamil-di-luar-nikah.html. Diakses pada 10 Agustus 2024 pukul 10.50 WIB
Reporter : Zenab Fitriani Hasanah, Giar Yolanda Syahputri, Adi Nugraha
Penulis : Reina Susanto Putri
Desain : Fitria Nuraziizah
==========
Narahubung,
Humas LPM Momentum : +62 813-2531-8268 (Safira)
Website : persmomentum.com
YouTube : LPM Momentum
Instagram : @lpm.momentum.unla